Breaking News

BIMBINGAN KONSELING (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas)

BIMBINGAN KONSELING (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas)

BIMBINGAN KONSELING
A.    DEFINISI
a.       Bimbingan

Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendir
b.      Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
c.     Kesimpulan
Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya
B.     TUJUAN
a.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
·         Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·         Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
·         Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
·         Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
·         Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
·         Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
·         Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
·         Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
·         Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
·         Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

b.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
·         Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
·         Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
·         Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
·         Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·         Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
·         Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

c.       Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
·         Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
·         Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·         Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·         Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·         Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
·         Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
·         Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
·         Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.

  1. FUNGSI
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.       Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

  1. MANFAAT
a.       Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
b.      Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
c.       Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.
d.      Perkembangan personal akan meningkat secara positif karena adanya bimbinga konseling.



  1. ASAS
a.     Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
    1. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
    2. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
    3. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
    4. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
    5. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarangKondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
    6. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
    7. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
    8. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
    9. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
    10. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
    11. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.

  1. PRINSIP
    1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
    2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
    3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
    4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
    5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
    6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.








Sumber : http://tholearies.blogspot.co.id/2014/02/bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html
Niamah. 2012. Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli.
            
(di unduh melalui : 
http://warnaa-warnii.blogspot.com)
Haryono. 2010. ASAS BIMBINGAN KONSELING. (di unduh melalui :http://belajarpsikologi.com)
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. (di unduh melalui : http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
Zaldi. 2013. TUJUAN BK. (di unduh melalui : http://zaldi-tujuan-bk.blogspot.com)
Read more ...

PERKEMBANGAN SOSIAL DAN SPIRITUAL PADA MASA DEWASA






Hasil gambar untuk perkembangan sosial lansia








PERKEMBANGAN SOSIAL DAN SPIRITUAL PADA MASA DEWASA

Di Susun
Oleh :
Kelompok 2
Rihannah Tuzjuriah
Siti Ruqiah
Nanda Herlita


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
BIMBINGAN KONSELING
TAHUN AJARAN 2016/2017







KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah PERKEMBANGAN SOSIAL DAN SPIRITUAL PADA MASA DEWASA.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing atas segala bimbingan, ilmu, dan nasehatnya yang telah diberikan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi penulis dan teman-teman semua. Oleh karena itu, kami berharap adanya kritikan dan saran yang akan menyempurnakan makalah ini dimasa yang akan datang.
Akhir salam penulis mengucapkan Amin Yarobbal Alamin.










Banda Aceh,6 Oktober 2016
                                                                             
                                                                                     Kelompok 2





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Masa dewasa adalah masa untuk bekerja dan bercinta, terkadang menyisakan sedikit waktu untuk hal lainnya. Bagi sebagian kita, menemukan tempat dalam masyarakat dewasa dan mencapai kehidupan yang lebih mapan membutuhkan waktu yang lebih panjang dari yang kita bayangkan. Kita masih bertanya pada diri kita, siapa kita dan khawatir jika tidak cukup untuk menjadi diri kita yang sekarang. Mimpi kita berlanjut dan pikiran kita semakin dalam, namun pada titik tertentu kita menjadi lebih pragmatis.Seks dan cinta adalah hasrat yang kuat dalam hidup kita, disatu sisi sebuah kenikmatan, namun di sisi lain sebuah siksaan.Dan kita  mungkin tidak pernah tahu cinta orang tua sampai kita sendiri menjadi orang tua.sosial menjadi salah satu aspek perkembangan dalam kehidupan pada masa dewasa.
Spiritual berasal dari bahasa latin “spiritus” yang berarti nafas atau udara, spirit memberikan hidup, menjiwai seseorang. Spiritual meliputi komunikasi dengan Tuhan (fox 1983), dan upaya seseorang untuk bersatu dengan Tuhan (Magill dan Mc Greal 1988), spiritualitas didefinisikan sebagai suatu kepercayaan akan adanya suatu kekuatan atau suatu yang lebih agung dari dirisendiri (Witmer 1989).
Pada masa dewasa, dunia sosial dan personal dari individu menjadi lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan masa – masa sebelumnya, karena pada masa ini individu memasuki kehidupan yang lebih luas.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana perkembangan sosial pada masa dewasa ?
2.      Bagaimana perkembangan spiritual pada masa dewasa ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Masa Dewasa
Masa dewasa merupakan satu tahap yang dianggap kritikal selepas alam remaja. Ia dianggap kritikal karena  disebabkan pada masa  ini manusia berada pada tahap awal pembentukan karir dan keluarga. Pada peringkat ini, seseorang perlu membuat pilihan yang tepat demi menjamin masa depannya terhadap pekerjaan dan keluarga. Pada masa ini juga seseorang akan menghadapi dilema antara pekerjaan dan keluarga. Berbagai masalah mulai timbul terutama dalam perkembangan karir dan juga hubungan dalam keluarga. Dan masalah yang timbul tersebut merupakan salah satu bagian dari perkembangan sosial.

B.     Perkembangan sosial pada masa dewasa.
Dunia sosial pada masa dewasa menjadi lebih luas lagi dan kompleks dibandingkan dengan masa masa sebelumnya. Pada masa dewasa ini, individu memasuki kehidupan yang lebih luas. Pola dan tingkah laku sosial orang dewasa berbeda dalam beberapa hal dari orang yang lebih muda. Perbedaan perbedaan  tersebut tidak disebabkan oleh perubahan perubahan fisik dan kognitif yang berkaitan dengan penuaan, tetapi leebih disebabkan oleh peristiwa peristiwa kehidupan yang dihubungkan dengan keluarga dan pekerjaan. Selama periode ini orang melibatkan diri secara khusus dalam karir, pernikahan, dan hidup berkeluarga. Menurut Erikson perkembangan sosial selama masa dewasa ini ditandai dengan tiga gelaja penting.
            Tiga Gejala penting menurut Erikson
1.      Keintiman
Keintiman dapat diartikan sebagai suatu kemampuan memperhatikan orang lain dan membagi pengalaman dengan mereka.
2.      Generatif
3.      Integritas

Erikson juga mengemukakan bahwasannya,Tahap Dewasa Awal yaitu mereka di dalam lingkungan umur  20 an ke 30 an. Pada tahap ini manusia mulai menerima dan memikul tanggungjawab yang lebih berat. Pada tahap ini juga hubungan intim mulai berlaku dan berkembang.

C.     Perkembangan berdasarkan fase kehidupan
a.       Masa dewasa dini (dewasa awal)
Masa dewasa dini merupakan periode penyesuaian diri terhadap pola-pola kehidupan baru dan harapan-harapan baru. Periode ini secara umum berusia sekitar 18-25 dan berakhir sekitar 35-40 thn.
Dewasa Dini,memiliki ciri-ciri yaitu :
-        Fungsi Fsikis : fungsi organ-organ berjalan dengan sempurna dan mengalami masa produktifitas yang tinggi
-        Fungsi motorik : memiliki kecepatan respon yang maksimal dan mereka dapat menggunakan kemampuan ini dalam situasi tertentu dan lebih luas.
-        Fungsi psikomotorik :Kemampuan kaki : mampu berjalan dan meloncat secara maksimal, biasanya atlit yang berprestasi mencapai puncak kejayaannya atau klimaknya pada usia dewasa muda.
-        Bahasa : Keterampilan berbahasa lebih dikuasai, dan lebih supel serta mudah berkomunikasi dengan orang lain.
-        Intelegensi : Kemampuan berfikir lebih realistis dan berfikir jauh kedepan, strategis dan selalu bersemangat untuk  berwawasan luas.
-        Emosional : stabilitas emosi masih mengalami naik turun, namun tetap terkontrol dan cendrung mengarah ketitik ketitik keseimbangan dan bisa mnerima tanggung jawab.
Dilihat dari segi Kepribadian nya :
1.      Masa dewasa dini sebagai masa kreatif
2.       Masa dewasa dini sebagai masa keinginan mandiri
3.      Masa dewasa dini sebagai masa komitmen ; Suatu komitmen dibuat oleh orang dewasa muda karena mereka dituntut untuk menjadi orang dewasa yang mandiri dan bertanggung jawab bagi kehidupannya sendiri.
4.      Masa dewasa dini sebagai masa ketergantungan
-        Perkembangan Sosial : Masa dewasa dini biasanya akan lebih supel dalam berteman namun kondisi mereka seringkali mengubah cara berteman kerah kelompok-kelompok.
-        Perkembangan Spiritual:  masa dewasa dini selalu memiliki keinginan untuk bisa mengikuti nilai-nilai adapt istiadat yang berlaku, begitu pula dengan nilai keagamaan yang memiliki tempat tersendiri dihati orang dewasa, namun seringkali dewasa muda belum bisa mengikuti nilai-nilai tersebut secara sempurna.
b.      Masa dewasa madya (dewasa tengah)
Usia madya berusia sekitar 35-40 tahun & berakhir sekitar 60 tahun. Masa tersebut pada akhirnya ditandai dengan adanya perubahan-perubahan jasmani dan mental. Pada usia 60 tahun biasanya terjadi penurunan kekuatan fisik, sering pula diiringi oleh penurunan daya ingat. Usia madya merupakan periode yang panjang dalam rentang kehidupan manusia, biasanya usia tersebut dibagi dalam dua sub bagian, yaitu: (1) Usia madya dini dari usia sekitar 35-50 tahun, dan (2) Usia madya lanjut dari 50-60 tahun. Pada periode usia madya lanjut, perubahan fisik dan psikologis menjadi lebih kelihatan. Ciri- ciri dari masa dewasa madya yaitu:
-         Fsikis : fungsi organ-organ berjalan sempurna namun mulai mengalami gangguan-gangguan, seperti penyakit pada saluran pencernaan, dll.
-         Fungsi motorik : memiliki kecepatan respon yang baik, tetapi diakhir usia dewasa madya kecepatan respon mengalami penurunan.
-         Fungsi psikomotorik :
Kemampuan kaki : mampu berjalan dan meloncat, diakhir usia madya kemampuan kaki mulai mengalami keterbatasan.
-         Bahasa : Keterampilan berbahasa lebih sopan, agak bijak dan lebih dewasa
-         Intelegensi : Kemampuan berfikir masih realistis.
-         Emosional : stabilitas emosi masih sudah seimabang, terkontrol.
-         Sosial : Masa dewasa madya awal biasanya lebih giat bermasyarakat dan mengenal tetangga.
-         Spiritual :  sangat menghargai adat istiadat dan daya tarik kearah religi mulai terlihat apalagi diusia madya akhir.

D.    Perkembangan spiritual pada masa dewasa.
Menurut Dadang Hawali ( 1996) terdapat titik temuh antara kesehatan jiwa dan agama, pada prakteknya ilmu pengetahuan dan agama saling menunjang seperti yang dikatakan oleh Albert Eistein. Ilmu pengetahuan tanpa agama bagaikan orang buta tetapi agama tanpa ilmu pengetahuan bagaikan orang lumpuh merujuk pada penting pengetahuan dan agama untukn jiwa yang sehat banyak dilakukan penelitian yang mengatakan kelompok yang tidak terganggu jiwanya adalah yang mempunyai agama yang bagus dan sebaliknya.
Kesehatan spiritual merupakan keharmonisan antara individu dengan orang lain, alam dan kehidupan tertinggi kehormatan ini dicapai ketika seseorang menemukan keseimbangan antara nilai, tujuan dan system keyakinan mereka dengan hubungan.
Setiap individu mempunyai 3 kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mencapai sehat spiritual yaitu : 
Ø  Kebutuhan akan arti dan tujuan hidup
Ø  Kebutuhan untuk mencintai dan berhubungan
Ø  Kebutuhan untuk mendapat pengampunan

E.     Tahap tahap perkembangan spiritual.
a.      Remaja ( 12-18 tahun)
Pada tahap ini sudah mengrti akan arti dan tujuan hidup, menggunakan kepercayaan dengan mencoba dalam hidup secara alami, mereka dapat bingung ketika menemukan perilaku dan model yang tidak konsisten.
b.      Dewasa muda ( 18-25 tahun)
Pada individu menjalani proses perkembangan dengan melanjutkan pencarian identitas spiritual, memikirkan untuk memilih nilai- nilai dan kepercayaan maka yang dipelajari saat anak –anak dan berusaha melaksanakan system kepercayaan sendiri.
c.      Dewasa pertengahan ( 25-38 tahun)
Dewasa pertengahan merupakan tahap perkembangan spiritual yang sudah benar-benar mengetahui konsep yang benar dan salah. Mereka menggunakan keyakinan moral, agama dan etika sebagai dasar dari system nilai.
d.      Dewasa akhir ( 38-65 tahun)
Periode perkembangan pada tahap ini digunakan untuk instropeksi dan mengkaji kembali dimensi spiritual , kemampuan nintropeksi sama baik dengan dimensi yang lain dan diri individu tersebut biasanya kebanyakan spiritual meningkat.
e.       Lanjut usia ( 65 tahun)
Menurut hobert ( 1887) pada masa ini mereka membayangkan kematian mereka banyak menguliti spiritual sebagai isu yang menarik karena mereka melihat agama sebagai factor yang mempengaruhi kebahagian dan rasa bergunsa bagi orang lain .riset membuktikan orang yang agamanya baik, mempunyai kemungkinan melanjutkan kehidupan lebih baik. Bagi lansia agamanya tidak baik menunjukan tujuan hidup yang kurang, rasa tidak berharga , tidak dicintai, ketidak bebasan, dan rasa takutmati. Sedangkan pada lansia yang spiritualnya baik ia tidak takut mati, dia dapat lebih mampu untuk menerima kehidupan. Jika marasa cemas terhadap kematian disebabkan cemas pada proses bukan pada kematian itu sendiri.

F.      Hal hal yang terjadi pada perkembangan dewasa
1.      Perkembangan fisik
Dewasa awal berusia 18-40 tahun. Puncak kemampuan fisik individu dapat dicapai antara usia 18-40 tahun, yang diikuti dengan kesehatan yang baik. Golongan dewasa awal telah mencapai puncak kekuatan, energi, dan ketekunan yang prima. Secara fisik, mereka mempunyai kekuatan tubuh yang prima sehingga mereka giat melakukan berbagai kegiatan seolah-olah tidak mengenal rasa lelah. Barangkali, berbagai kegiatannya sangat padat dan masing-masing harus memperoleh perhatian serius. Namun, mereka tetap tekun dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya itu sampai menghabiskan banyak waktu, energi, atau biaya. Akibatnya mereka bekerja sampai malam bahkan kadang-kadang lupa mengurus dirinya sendiri. Hal itu karena ditopang oleh kondisi fisik yang sehat juga didukung kemauan dan ketekunan yang luar biasa (motivation, commitment, endurance).

2.      Perkembangan Kognitif.
Warner schaie (dalam Hoffman, Paris, dan Hall, 1994:Papalia, Olds, dan Feldman, 2001:Santrock, 1999) berdasarkan pandangan Jean Piaget, mengemukakan tahap perkembangan kognitif. Perkembangan kognitif tersebut dikaitkan dengan kehidupan pekerjaan yang dialami individu semasa muda. Schaie membagi tahap perkembangan kognitif dewasa awal menjadi beberapa tahap, yaitu:
a.       Tahap menguasai pengetahuan dan keterampilan (acquisitive, 6-25 tahun).
Yang dimaksud dengan tahap acquisitive adalah tahap yang terjadi pada masa anak-anak dan masa remaja (bahkan dewasa awal) dan mereka berusaha mengetahui pengetahuan dan ketrampilan melalui jalur pendidikan (formal dan nonformal) guna mempersiapkan masa depannya, terutama ketika mereka bekerja dalam lembaga-lembaga sosial masyarakat. Dalam hal ini peran orang tua sangat penting dalam memberi semangat dan dukungan anak-anaknya agar memperoleh pendidikan terbaik. Demikian pula tersedianya lembaga-lembaga pendidikan yang baik di masyarakat akan dapat menguntungkan bagi terciptanya kualitas sumber daya manusia yang andal.
b.      Tahap pencapaian prestasi (achieving stage, 24-34 tahun).
Masa pencapaian prestasi dianggap sebagai kemampuan untuk mempraktikkan seluruh potensi intelektual, bakat, minat, pengetahuan, dan ketrampilan yang diperoleh selama masa akuisitif ke dalam dunia karier. Individu telah menempuh pendidikan formal jenjang akademi, atau universitas, kemudian ia mulai memasuki jenis pekerjaan praktis. Ia mencoba menerapkan ilmu dan ketrampilannya, apakah cocok atau tidak, dengan jenis pekerjaan yang dihadapinya.

c.     Tahap tanggung jawab (responsibility stage).
 Sebagai makhluk sosial, mau tak mau seseorang harus mampu mempertanggung jawabkan segala tindakannya secara etika, moral kepada masyarakat.
Demikian pula orang yang memasuki masa dewasa awal, akan dituntut rasa tanggung jawabnya sebagai individu yang bekerja di lembaga sosial tempat ia bekerja, serta dituntut tanggung jawabnya sebagai individu yang telah membina kehidupan rumah tangga. Jadi, yang disebut dengan masa tanggung jawab, menuru schaie adalah rasa tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam kehidupan masa dewasa awal sebagai seorang yang bekerja di lingkungan lembaga sosial-pekerjaan ataupun lembaga sosial keluarga. Hal ini dicapai masa dewasa awal hingga masa dewasa menengah.

3.      Perkembangan Emosi, Sosial, dan Moral
       Pada masa dewasa ini, perkembangan emosi, sosial, dan moral sangat berkaitan berbagai macam perubahan dari masa sebelumnya, yaitu masa remaja. Hal ini saja menimbulkan minat-minat yang berbeda yang menjadi fokus pada masa usia dini. Adapun kondisi-kondisi yang mempengaruhi perubahan minat adalah perubahan kondisi kesehatan, perubahan status sosial ekonomi, perubahan dalam pola kehidupan, perubahan dalam nilai, perubahan peran seks, perubahan status dari belum nikah ke status menikah, menjadi orang tua, perubahan tekanan budaya dan lingkungan.
Untuk perkembangan sosialnya, sebagaimana yang ditekankan oleh erikson, masa dewasa dini merupakan masa krisis isolasi (Hurlock, 1991). Hal ini dikarenakan kegiatan sosial pada masa dewasa dini sering dibatasi karena berbagai tekanan pekerjaan, dan keluarga.

G.    Pengkajian kebutuhan dasar spiritual dewasa
Ekspresi adaptif dan maladaptif dari kebutuhan spiritual dapat dilihat dibawah ini :
a. Kepercayaan (Kepercayaan diri dan memiliki daya tahan).
1) Menerima yang lain agar mampu bertemu dengan kebutuhan
2) Kepercayaan dalam hidup
3) Menerima hasil dari hidup
4) Terbuka kepada Tuhan
5) Menunjukan ketidaknyamanan dengan kesadaran diri sendiri
6) Mudah tertipu
7) Merasakan hanya orang dan tempat tertentu saja yang aman
8) Mengharapkan orang menjadi tidak ramah dan tidak dapat dipercaya
9) Tidak sabar
10) Takut akan kehendak Tuhan

b. Pemaafan (Menerima ketidaksempurnaan diri dan lainnya).
1) Tidak menghakimi
2) Memandang penyakit berdasarkan realitas
3) Mengalami pemaafan diri sendiri
4) Menawarkan untuk memaafkan yang lain
5) Menerima pemaafan dari Tuhan
6) Mempunyai pandangan secara realistis di masa lalu - Memandang penyakit sebagai hukuman
7) Percaya Tuhan menghukum
8) Merasa untuk memaafkan tergantung dari perilaku
9) Tidak bisa untuk menerima diri sendiri
10) Diantara mencela diri sendiri atau mencela pekerjaan

c. Cinta dan hubungan (Mengungkapkan rasa dicintai Tuhan dan lainnya).
1) Menerima bantuan
2) Menerima diri sendiri
3) Mencari kebaikan lainnya - Merasa yang lain menghakimi dia
4) Berkelakuan diri sendiri secara deskriptif
5) Menolak untuk kerjasama dengan tim kesehatan
6) Mengkhawatirkan tentang pemisahan dari mencintai seseorang
7) Penolakan diri atau menunjukan salah harga diri dan sifat egois
8) Kekurangan hubungan cinta dengan Tuhan
9) Merasa ada jarak dan terpisahkan dari Tuhan

d. Keyakinan (Menggantungkan kebijakan bersifat illahi kepada Tuhan).
1) Motivasi terhadap pertumbuhan
2) Mengungkapkan kepuasan dengan keterangan dari hidup setelah mati
3) Mengungkapkan kebutuhan untuk masuk kedalam naungan besar dari drama cerita manusia
4) Mengungkapkan kebutuhan tanda, ritual
5) Mengungkapkan kebutuhan dari makna untuk membagi kepada komunitas seiman - Mengungkapkan dua perasaan yang saling bertentangan tentang Tuhan
6) Kekurangan iman di luar batas kewajaran kekuatan atau Tuhan
7) Ketakutan mati atau hidup setelah mati
8) Putus asa, dan marah dengan Tuhan
9) Ketidakjelasan nilai, kepercayaan, dan tujuan
10) Konflik nilai
11) Kekurangan komitmen

e. Kreativitas dan harapan (Bertanya informasi tentang kondisi).
1) Berbicara tentang kondisi realistis
2) Menggunakan waktu selama sakit dengan hasil yang bermanfaat
3) Mencari jalan untuk menunjukan diri sendiri
4) Lebih suka menemukan kenyamanan di dalam diri daripada fisik diri atau kriteria duniawi
5) Mengungkapkan harapan dimasa depan
6) Terbuka terhadap kemungkinaan dari ketentraman - Mengungkapkan ketakutan dari kehilangan kontrol
7) Mengungkapkan kebosanan
8) Kekurangan visi dari kemungkinan alternatif
9) Ketakutan terapi
10) Keputusasaan
11) Tidak dapat membantu diri sendiri atau menerima diri
12) Tidak dapat menikmati apapun
13) Meletakkan hidup atau keputusan besar di genggaman

f. Maksud dan tujuan (Mengungkapkan kepuasan hidup).
1) Tinggal hidup di kesepakatan dengan sistem nilai
2) Menerima atau memanfaatkan penderitaan untuk mengerti diri sendiri
3) Mengungkapkan maksud hidup atau mati
4) Mengungkapkan komitmen dan tujuan akhir orientasi
5) Mempunyai makna jelas dari apa yang penting
6) Mengungkapkan tidak ada tujuan untuk hidup
7) Menemukan tidak ada maksud dalam penderitaan
8) Mempertanyakan maksud penderitaan
9) Mempertanyakan tujuan dari penyakit
10) Tidak dapat membentuk tujuan akhir atau mempunyai tujuan akhir tak bisa dicapai
11) Mencaci maki obat atau alkohol
12) Bercanda tentang hidup setelah kematian

g. Anugrah atau Karunia (Hidup di pergerakan)
1) Merasakan berkat dan kemewahan
2) Merasakan anugrah yang diberikan di akhirat kepada diri dari Tuhan
3) Merasakan ketentraman atau kebulatan hati
4) Cemas tentang masa lalu dan masa depan
5) Berorientasi kearah penghargaan atau hasil
6) Fokus pada penyesalan





DAFTAR PUSTAKA

Elizabeth B. Hurlock; Psikologi Perkembangan. Jakarta : Bumi Aksara
Hidayati, Wiji, M. Ag.2008. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: TERAS
Dahlan, M. Djawad, 2001. Psikologi Perkembangan anak dan remaja. Rosda
Desmita,2007..Psikologi Perkembangan.Bandung:PT Remaja Rosdakarya

Read more ...
Designed By